Pati, Mitrapost.com – Penertiban knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polresta Pati bukan hanya menyasar kepada para pengguna sepeda motor. Namun, juga menyasar ke beberapa toko aksesoris sepeda motor di sekitar terminal Kembang Joyo Pati.
Sejumlah toko yang menjual knalpot brong langsung diberikan teguran dan sosialisasi, agar tidak lagi menjual.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, kegiatan preemtif dan preventif ini menyasar kepada para pemilik toko dan bengkel yang indikasinya melayani pemasangan knalpot brong.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang memfasilitasi penggunaan knalpot brong,” ucapnya.
Saat ini, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama sudah membentuk Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) yang menangani penertiban knalpot brong. Dimana, tim itu nantinya akan memberikan tindakan tegas jika didapati pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku usaha terkait knalpot brong.
“Tim UKL ini terdiri dari beberapa fungsi kepolisian, seperti Satlantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, SI Propam dan beberapa fungsi kepolisian lainnya, jika nanti masih didapati pelanggaran hukum, maka akan dilakukan tindakan hukum secara tegas,” sambungnya.
Asfauri menegaskan bahwa upaya yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pati, khususnya menjelang pelaksanaan kampanye terbuka pada Januari-Februari 2024.
“Kita berharap Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa dinodai dengan pelanggaran knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” harapnya.
Diketahui, kegiatan sidak ke beberapa toko dan bengkel tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri dengan didampingi KBO Satlantas Iptu Muslimin, Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno dan Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Ipda Andhika Novian serta beberapa anggota Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati. (*)

Wartawan Mitrapost.com

 
																						







