Vonis Haris Azhar dan Fatia atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Akan Dibacakan Hari Ini

Sementara itu, pihak Haris dan Fatia telah mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang 27 November 2023 lalu.

Haris meyakini tak ada tindak pidana yang mereka lakukan. Sebab konten yang dipermasalahkan tersebut adalah berdasarkan hasil riset. Ia meminta agar dapat dibedakan antara kritik dan hinaan.

“Untuk itu, majelis hakim yang mulia dan terhormat, yang dicintai oleh keluarganya, untuk itu saya memohon untuk dilepas dari dakwaan dan tuntutan terhadap saya dan Fatia dalam perkara ini,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia. (*)