Pati, Mitrapost.com – Warga Desa Sitilihur, Kecamatan Gembong menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati di balai desa setempat, Selasa (9/1/2024).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan BPN Pati.
“Hari ini kami membagikan PTSL kepada seribu lebih warga, alhamdulillah sudah selesai semua. Sebenarnya dari BPN memberikan memberikannya kuota tidak terbatas karena memang setiap tanah di Situluhur harus bersertifikat,” kata Kepala Desa Sitilihur Suyuti.
Ia mengaku, program ini merupakan yang kedua kalinya menyasar wilayah desanya setelah terkahir kali mendapatkan program serupa di tahun 2017 lalu.
Menurutnya, sertifikat gratis melalui program PTSL merupakan gagasan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan pengakuan atau hak atas kepemimpinan tanah secara gratis.
“Desa kami sudah dua kali ada pembagian PTSL. Pertama dulu di 2017 dan ini yang kedua. Intinya kami selaku Pemdes mewakili masyarakat mengucapkan banyak terimakasih atas pemberian sertifikat tanah ini,” imbuhnya.
Suyuti berharap, dengan adanya sertifikat ini dapat mengurangi konflik antar warga yang diakibatkan kepemilikan lahan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan sertifikat, sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Sitilihur bakal kembali mengusulkan kepada BPN. Termasuk masyarakat Desa Sitilihur yang hendak mendapatkan sertifikat gratis.
“Sebenarnya bisa seribu lebih warga yang bisa mendapatkan sertifikat ini. Hanya saja baru ada seribuan warga yang sudah melengkung persyaratan administrasi untuk kemudiannya kita ajukan ke BPN,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com


