2.138 ODGJ di Pati Ikut Nyoblos saat Pemilu 2024

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih atau orang yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto menyebutkan, ribuan ODGJ tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga pihaknya berkomitmen akan memfasilitasi para ODGJ ini untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Negara kan menjamin hak warga negara kan ya. Meskipun dia cacat mental, tapi kan dia punya hak suara. Kita mengakomodir itu,” ungkapnya belum lama ini.

Ia mengungkapkan baru pada Pemilu 2024 ODGJ bisa mencoblos. Sebelumnya, ODGJ statusnya masuk kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Soal kebijakan baru tersebut, Supriyanto tidak merasa khawatir. Pasalnya, mereka nanti akan didampingi keluarganya saat menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :   Sebanyak 1.137 ODGJ di Demak Dipastikan Punya Hak Pilih dalam Pemilu 2024

“Jadi nggak perlu khawatir aslinya. Kan tidak semuanya mereka akan datang ke TPS. Intinya Pemilu kan sarana kedaulaulatan rakyat. Jadi mereka meskipun ODGJ punya hak di sini. Tetap kita layani,” sambungnya.

Dikatakan, KPU Kabupaten Pati telah mengkoordinir para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Penyelenggaraan Pemilu (KPPS) untuk memperhatikan pelayanan terhadap para ODGJ tersebut.

“Kita koordinasikan PPS, KPPS dan pihak keluarga disabilitas. Nanti KPPS akan mengkondisikan untuk TPS yang ada disabilitas,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ODGJ yang dimaksudkan bukanlah orang gila yang berkeliaran di jalanan. Melainkan orang yang memiliki gangguan mental dan telah dinyatakan oleh tim dokter masih dalam kondisi waras.

Baca Juga :   ODGJ di Jakenan Bakar Rumah Sendiri, Kerugian Ditaksir Rp130 Juta

“Untuk ODGJ yang berkeliaran di jalanan, kita pastikan golongan tersebut tidak berpartisipasi dalam Pemilu sebagai pemberi suara sah,” ujarnya.

Diketahui, jumlah ODGJ atau disabilitas mental yang terdata di KPU Kabupaten Pati sebanyak 2.138 orang. Terbanyak berada di Kecamatan Margorejo sebanyak 198 jiwa, disusul Kecamatan Winong sejumlah 193 jiwa, dan Kecamatan Pati ada 141 orang. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati