Temuan PPATK soal Aliran Rp195 M ke Bendahara Parpol, Siapa?

Mitrapost.com – Aliran Rp195 M ke Bendahara Parpol ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Aliran dana tersebut ditemukan dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.

Dalam hal ini, Partai Nasdem pun meminta PPATK untuk membuka nama-nama itu.

“Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut,” ujar Bendum NasDem Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).

Sahroni menyebut nama-nama harus diungkap agar tidak ada fitnah. Ia juga mengatakan jalur hukum perlu dilakukan jika memang benar ada dugaan pencucian uang.

“Daripada menimbulkan fitnah,” kata Sahroni.

“Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah,” imbuh dia.

Diketahui sebelumnya, terdapat aliran ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara parpol.

“Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi, dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1).

Ivan mengatakan nilai transaksi itu mencapai Rp 195 miliar pada 2023.

“Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar,” kata Ivan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati