Hukum Indonesia Disebut Compang-camping, Penegakan Tidak Jelas
Mitrapost.com – Hukum di Indonesia disebut compang-camping. Kepastian, pelaksanaan, hingga penegakannya dianggap tidak jelas.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud Md, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 dalam acara yang ‘Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa’ di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/1/2024).
“Saudara, hukum itu di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping,” kata Mahfud.
Ia memberikan contoh terkait dengan pengusaha yang mengurus izin usaha. Hal tersebut membuat hukum Indonesia tidak ada kepastian.
“Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya nggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain, atau ditunda-tunda, lalu dikorupsi lagi,” tuturnya.
“Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling, nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen,” imbuh Mahfud.
Ia mengatakan salah satu cara agar pertumbuhan ekonomi yaitu dapat memangkas korupsi.
“Satu, korupsinya dibuang, ditindak tegas. Kedua, birokrasinya, jangan bertele-tele. Birokrasi kita itu kadang conflict of interest. DPR juga sama, menjadi semacam penghubung untuk mendapat proyek. Disampaikan ke Menteri ini, harus begini, di situ banyak korupsi,” kata Mahfud.
Ia menyebut pelanggaran hukum harus benar-benar ditegakkan, rakyat kecil harus memperoleh perlindungan hukum.
“Pelanggaran hukum kita itu di atas, pejabat dan penguasa hitam itu berkolusi untuk main-mainkan proyek. Di daerah-daerah ada mafia tambang itu dibackup oleh aparat, mafia penjahat itu dibackup oleh aparat,” sebutnya.
“Rakyat kecil itu hak-haknya dirampas, tanah misalnya. Berapa ratus ribu hektare tanah milik masyarakat adat tiba-tiba beralih ke pengembang. Harus penegakkan hukum tanpa pandang bulu. strateginya ke atas sikat, apa bisa pak? bisa, asal presidennya mau,” pungkas dia.
Redaksi Mitrapost.com