Alokasi Bantuan Keuangan untuk Kabupaten/Kota di Jateng Capai Rp3,04 Triliun

Mitrapost.com – Alokasi bantuan keuangan untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah mencapai Rp3,04 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK menyebut jika bantuan tersebut diperuntukkan bagi sarana prasarana kabupaten/kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Kemudian bantuan juga diperuntukkan bagi desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.

Dari jumlah alokasi tersebut, sebanyak Rp1.089.045.558.000 merupakan alokasi untuk pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan Rp1.959.027.054.000 adalah untuk pemerintah desa.

Slamet mengharapkan dampak pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah. Oleh karena itu, realisasi proyek diminta dapat dilakukan pada triwulan pertama.

“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” ujarnya.

Tata kelola belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota juga diharapkan bisa semakin optimal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat segera dilakukan.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho meminta agar bantuan dapat dialokasikan untuk menggerakkan perekonomian di Jateng.

“Bapak/ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah. Sehingga, percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” jelasnya.

“Kita harus bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati