Mitrapost.com – Anggaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman disunat oleh vendor. Dari anggaran awal Rp15 ribu setiap orang menjadi Rp2.500.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi. Ia mengungkapkan bahwa penyediaan konsumsi dilakukan pihak ketiga yang sudah terdaftar di e-katalog.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir detikJogja, Jumat (26/1/2023).
Namun, ternyata pihak vendor tidak disubkan pengadaan, dan itu tidak diketahui KPU Sleman.
“Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” tutur Baehaqi.
Rapat pun digelar oleh pihak vendor dengan KPU Sleman. Atas rapat yang terjadi, pihak vendor pun siap memberikan konsumsi sesuai dengan apa yang disepakati.
“Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik,” ucapnya.
Redaksi Mitrapost.com






