Kemenag Buka Bantuan untuk Masjid dan Mushala, Ini Syarat Pengajuannya

Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) siap memberikan bantuan kepada masjid dan mushala melalui program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah. Bantuan telah dibuka sejak 23 Januari lalu dan akan segera berakhir pada 31 Januari 2024.

Dilansir dari laman Kemenag RI, bantuan untuk masjid yang akan diberikan mencapai Rp15 juta dan Rp10 juta untuk mushala.

Program ini akan difokuskan untuk meningkatkan fasilitas di masjid atau mushola agar lebih ramah bagi jamaah utamanya mereka yang difabel dan lansia.

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Baca Juga :   Kemenag Pati Tegaskan Pembangunan Gedung PLHUT Sudah Selesai 100 Persen

Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan via online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

Setelah tahap pengajuan ditutup, Kemenag pun akan memberikan pengumuman penerima bantuan pada 5 Februari 2024. Sedangkan tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan bertahap mulai tanggal 6 Februari 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati