Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Tuntut 3 Poin

Mitrapost.com – Ria Ricis diketahui telah menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) kemarin. Hal ini pun menjadi kabar bahwa keretakan rumah tangga keduanya memang benar adanya.

“Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).

Gugatan yang menuntut tiga poin terdaftar dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Adapun tiga poin tuntutan diantaranya gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” kata Taslimah.

Kabar perceraian ini pun mencuat ke public, salah satu warga maya di satu akun gossip mengatakan Ricis sudah mengirimkan berkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Min, gugatan cerai Ricis sudah masuk pengadilan min, tapi belum keluar nomor kasusnya. (Dari) teman aku langsung yang kerja di pengadilan min. (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan,” bunyi pesan yang dikirim warganet tersebut, Selasa (30/1/2024).

“Hooh, ciyan (kasihan). Alasannya karena komunikasi dan sudah tidak sepaham. Ngajukan hak asuh Moana juga,” ujar warga maya yang lain.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati