Mitrapost.com – Ria Ricis diketahui telah menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) kemarin. Hal ini pun menjadi kabar bahwa keretakan rumah tangga keduanya memang benar adanya.
“Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).
Gugatan yang menuntut tiga poin terdaftar dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Adapun tiga poin tuntutan diantaranya gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” kata Taslimah.
Kabar perceraian ini pun mencuat ke public, salah satu warga maya di satu akun gossip mengatakan Ricis sudah mengirimkan berkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.