Puan Klaim Pemerintah Tidak Hambat Revisi UU Desa

Mitrapost.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengklaim bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat proses pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Akan diselesaikan secepat-cepatnya, tidak ada dari pimpinan (DPR RI) yang ingin menghambat revisi Undang-Undang ini,” kata Puan di Desa Serang, Kamis (1/2).

Selanjutnya, ia menghimbau agar para kepala desa bersabar karena dalam rapat paripurna terakhir, DPR sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa setelah Pemilu 2024.

“Jangan sampai terburu-buru malah nanti judicial review, kemudian apa yang kita hasilkan tidak dapat secara konkret bermanfaat buat desa dan warganya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, ribuan kepala desa yang tergabung Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (31/1). Aksi unjuk rasa tersebut, berakhir ricuh dengan massa yang membakar spanduk, melubangi tembok pagar gedung DPR dengan palu bodem, dan memblokade ruas jalan tol.

Baca Juga :   Ketua DPR RI Puan Maharani Tinjau Vaksinasi Siswa di Boyolali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati