Mitrapost.com – Pemerintah bersama Lembaga Penglola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengkaji penerapan skema pinjaman kuliah atau student loan di tengah polemik penggunaan pinjaman online untuk pembayaran UKT.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyadari bahwa kebijakan tersebut bisa saja beresiko dan membuat Indonesia berakhir seperti Amerika Serikat.
“Kita juga waspada di negara maju seperti Amerika itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang,” ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia.
Meski begitu, pemerintah tetap tak urung untuk membahas rencana penerapan kebijakan tersebut. Sri Mulyani mengaku akan mengkaji kebijakan tersebut dengan sangat hati-hati.
Di lain sisi, penolakan muncul dari mahasiswa. Penggunaan pinjaman untuk dana pendidikan juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah kekhawatiran muncul seperti pinjaman yang mungkin saja akan memberatkan mahasiswa.
Namun pemerintah memberikan janji akan merumuskan kebijakan yang membuat pinjaman kuliah nantinya bisa terjangkau bagi para mahasiswa.
“LPDP nanti akan merumuskan bagaimana keterjangkauan pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetep memberikan afirmasi terutama pada kelompok tidak mampu,” terang Sri Mulyani.
Sebenarnya, pembahasan mengenai pinjaman kuliah atau student loan tak hanya kali ini mencuat. Pada tahun 2018 lalu, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta para perbankan untuk berinovasi menyalurkan pinjaman pendidikan.
Meski pemerintah memiliki niat baik dalam hal ini, namun tak dipungkiri ada sejumlah risiko yang menghantui. Seperti risiko gagal bayar yang bisa menyebabkan penahanan ijazah. Berkaca dengan yang terjadi di Amerika Serikat, risiko lainnya adalah mahasiswa juga akan dihantui dengan pinjaman.
Berdasarkan data yang dirilis Forbes bahkan menunjukkan adanya keterkaitan kasus bunuh diri dengan pinjaman yang dimiliki sejak muda. (*)
Redaksi Mitrapost.com






