Mitrapost.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil alih kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkankan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra.
“Kasusnya sudah kita ambil alih. Ini karena Forkompinda, jadi kita yang tangani,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/2).
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut, saat ini berada di meja penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Selanjutnya, Kombes Pol Andry mengatakan bahwa pelimpahan berkas kasus sudah dilakukan sejak akhir Januari.
“Pelimpahan berkasnya akhir Januari lalu ya. Kini sedang kita tangani,” kata Andry.
Tak hanya itu, kasus pemerkosaan ini sudah masuk tahap Laporan Polisi (LP), dimana sebelumnya berada di level pengaduan masyarakat (Dumas).
“Sudah naik dari Dumas jadi LP ya,” ujar Andry.
Sebagai informasi, Ketua DPRD Kabupaten Solok dilaporkan oleh pembantunya sendiri HKN (18) atas dugaan pemerkosaan.
Redaksi Mitrapost.com