Mitrapost.com – Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mendesak Presiden Joko Widodo agar meminta anaknya Gibran Rakabumingraka mundur dari kursi cawapres 02.
“Bagaimana ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama,” jelas Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Senin (5/2).
Menurutnya, kasus pelanggaran kode etik pencalonan Gibran tidak bisa disanksi secara tegas oleh hukum. Apalagi kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, menunjukkan MK tidak independen.
“Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil,” kata Busyro dikutip dari detikNews, selasa (6/2).
Tak hanya itu, Busyro mengatakan, menegakkan keadilan etika politik di Indonesia dibatasi oleh ruang dan waktu.
“Perjuangan menegakkan etika tidak dibatasi oleh ruang waktu dan hukum apalagi politik,” terangnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa masalah mekanis dapat diselesaikan dengan musyawarah tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman.
“Mekanismenya itu bisa disepakati, ada satu pertemuan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang memiliki track record yang bagus untuk mengambil keputusan darurat etika kenegaraan sekarang,” ujarnya.
Redaksi Mitrapost.com