Mitrapost.com – Pemilihan umum (Pemilu) yang curang terjadi di Malaysia. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 1.972 surat suara dicoblos orang tidak berwenang.
“Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut,” kata anggota KPU Idham Kholik, dikutip dari Detik News, pada Jumat (9/2/2024).
“Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” tutur Idham.
KPU menyebut pihaknya kini menunggu informasi dari Panwaslu LN Kuasa Lumpur berkenaan dengan kejadian.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyelidiki terkait dengan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) Malaysia.
“Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dikutip dari Detik News, pada Jumat (9/2).