Masa Tenang Kampanye, Penurunan Alat Peraga-Pendistribusian Kotak Suara di Pati Dilakukan

Pati, Mitrapost.com – Masa tenang dalam Pemilu dilakukan sejak kemarin, 11 Februari 2024 hingga besok 13 Februari 2024. Saat itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga calon legislative pun tidak diperbolehkan untuk kampanye.

Selama masa tenang pun berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) dilepas sebagai refleksi terhadap pemilih.

Hal itu juga dilakukan di Kecamatan Winong, pelepasan APK dilakukan oleh Forkopimcam Winong Kabupaten Pati yang terdiri dari Polsek, Koramil, Tim Kesehatan, Linmas.

“Hari ini kita adakan apel siaga tahapan masa tenang pemilu dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Winong untuk membantu persiapan penurunan APK dan pendistribusian kotak suara serta logistik lainnya ke gudang PPS di desa-desa,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Winong AKP Eko Pujiyono.

Dia menuturkan bahwa di wilayah Kecamatan Winong tidak ada kendala dalam pendistribusian kotak suara dan persiapannya.

“Sampai hari ini tidak ada kendala dalam pendistribusian kotak suara serta persiapan lainnya sampai hari pelaksanaan pemilu tanggal 14 mendatang, untuk pengamananya terdiri dari personel gabungan dari Linmas, Polsek serta Koramil Sukaraja,” lanjutnya.

Kapolsek berharap situasi Pemilu tetap kondusif dan petugas diminta untuk tetap menjaga kesehatan.

“Kita menyamakan persepsi karena akan memasuki masa terpenting dalam tahapan pemilu, karena dimulai hari ini sampai kedepan kegiatan akan cukup berat, kita pastikan kondisi petugas dalam kondisi sehat serta mengetahui informasi dalam tiga hari kedepan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati