Pati, Mitrapost.com – Menjelang Pemilu (Pemilihan Umum), Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Pati dan seluruh Puskesmas di wilayah Pati membuka layanan gawat darurat 24 jam untuk para petugas pemilu, untuk mengantisipasi terjadinya kendala saat pencoblosan berjalan (dari mulai PPS-nya, PTPS-nya, KPPS-nya dan lain-lain), Senin (12/02/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan akan membuka layanan gawat darurat saat pencoblosan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang tidak diinginkan dari para petugas pemilu.
“Jadi nanti puskesmas tetap kita buka layanan untuk kegawatdaruratan,” katanya.
“Untuk mengantisipasi kegawatdaruratan puskesmas siap ambulan dan timnya itu siap. Kemudian saya menginstruksikan supaya semua bidan desa ada standby di desa masing-masing,” imbuhnya.
Aviani menyampaikan Dinas Kesehatan juga membuka pelayanan gawat darurat selama 24 jam di hari pencoblosan. Desa-desa terdekat Kota Pati, apabila petugas Pemilu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat menghubungi PSC 119 Si Garda Pati, WA 0823-2934-1686, Telepon 0295-4101685 (Dinas Kesehatan Kabupaten Pati).
Kemudian, Aviani mengatakan bahwa surat edaran sudah di serahkan di Puskesmas wilayah se-Pati, guna memberitahukan layanan gawat darurat di puskesmas harus buka di hari pencoblosan.
“Garda siap standby, bidan desa standby di desanya masing-masing (tentu saja mereka juga mengelilingi TPS-TPS desanya masing-masing). Puskesmas juga memberikan layanan gawat darurat (sudah siap standby). Kita sudah kasih surat ke sumuanya untuk memberikan layanan khususnya layanan gawat darurat,” pungkasnya. (iwp)
Redaksi Mitrapost.com






