Pati, Mitrapost.com – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ruhani mengatakan bahwa sebanyak 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 2023 ditetapkan sebagai sekolah inklusi. Keempat sekolah tersebut pun mendapatkan pelatihan pendidikan anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Ruhani menyampaikan keempat sekolah tersebut diantaranya yaitu MI Tarbiyatul Islamiah Kecamatan Winong, MI Tarbiyatul Banin Kecamatan Winong, MI Alfa Kids Kecamatan Cluwak dan MI Al-Hidayah Puri Kecamatan Pati.
“Hanya beberapa yang kebetulan di situ menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus,” ucap Ruhani pada Kamis (15/02/2024) siang.
Tidak hanya itu, sebetulnya semua sekolah harusnya wajib menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus. Mengingat sebenarnya tujuan pendidikan adalah memberikan pelayanan pendidikan untuk semua kalangan termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
“Semua wajib menerima anak yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya.
“Kalau aturannya semua madrasah itu harus menerima. Tadi sudah saya katakan di Madrasah Ibtidaiyah itu memang sudah ada pelatihan dari MEQR (Madrasah Education Quality Reform),” tambahnya.
Sejauh ini Madrasah Ibtidaiyah yang mendapatkan program MEQR di Pati hanya 1 yaitu Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Banin Kecamatan Winong. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru yang salah satunya mendidik anak-anak berkebutuhan khusus.
Ruhani menjelaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus tetap dididik tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. Tentu saja, setiap anak-anak memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
“Anak-anak itu kan aset bangsa, walaupun dia itu memiliki kekurangan sebagai manusia. Tetapi saya kira manusia itu ada kekuarangan ada kelebihan,” ucapnya.
“Walaupun secara dhohiriah kita lihat anak itu berkebutuhan khusus (kekurangan fisiknya), tetapi di sisi lain, dia juga punya kelebihan,” tutupnya. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com