Pati, Mitrapost.com – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ruhani mengatakan bahwa sebanyak 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 2023 ditetapkan sebagai sekolah inklusi. Keempat sekolah tersebut pun mendapatkan pelatihan pendidikan anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Ruhani menyampaikan keempat sekolah tersebut diantaranya yaitu MI Tarbiyatul Islamiah Kecamatan Winong, MI Tarbiyatul Banin Kecamatan Winong, MI Alfa Kids Kecamatan Cluwak dan MI Al-Hidayah Puri Kecamatan Pati.
“Hanya beberapa yang kebetulan di situ menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus,” ucap Ruhani pada Kamis (15/02/2024) siang.
Tidak hanya itu, sebetulnya semua sekolah harusnya wajib menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus. Mengingat sebenarnya tujuan pendidikan adalah memberikan pelayanan pendidikan untuk semua kalangan termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
“Semua wajib menerima anak yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya.