Mitrapost.com – Calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengajak partai pengusungnya untuk mengajukan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Menurutnya, hak angket dapat menjadi langkah untuk meminta pertanggungjawaba Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Selanjutnya, Ganjar mengaku mendapat banyak laporan dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan bahwa DPR memiliki wewenang untuk memanggil pejabat yang mengetahui dugaan kecurangan, termasuk KPU dan Bawaslu.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.
Tak hanya itu, ia juga membuka komunikasi dengan koalisi Anies-Muhaimin untuk mengajukam hak angket di DPR RI.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ungkap Ganjar.
Redaksi Mitrapost.com