MenPAN-RB Larang K/L Ajukan Anggaran Buat Aplikasi Baru

Mitrapost.comMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melarang, kementerian/lembaga (K/L) mengajukan anggaran untuk proyek pembuatan aplikasi baru.

“Sekarang ini rakyat masih rumit untuk mengakses berbagai aplikasi. Ke depan perintah Presiden tidak boleh lagi kementerian/lembaga mengajukan penganggaran membuat aplikasi baru,” kata Anas saat mengisi sesi secara virtual di Rapat Kerja Kemendag 2024 yang diselenggarakan di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

Selanjutnya, Anas menjelaskan pengajuan anggaran baru boleh dilakukan untuk memangkas beberapa aplikasi menjadi satu demi memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik.

“Contoh di Kementerian Kesehatan yang jadi fokus kami sekarang ada 400 aplikasi Puskesmas, sekarang diintegrasikan menjadi satu aplikasi. Begitu juga di kementerian lain sekarang sedang bekerja keras dari ratusan aplikasi masuk ke dalam satu portal layanan umum,” terangnya.

“Sehingga orang ke depan ketika ingin mendapatkan layanan di Kementerian Perdagangan, bukan harus masuk ke dirjen masing-masing, direktur masing-masing, tapi langsung masuk ke satu portal layanan, sudah bisa masuk ke seluruh dirjen dan seluruh direktur,” tambahnya.

Kemudian dia mengungkapkan, terdapat 27.000 aplikasi K/L yang penggunaannya tidak efektif karena masyarakat harus membuat banyak akun serta mengisi banyak data.

“Hasil audit kami bersama BPKP di bawah Kementerian Marves ternyata yang tidak terintegrasi bukan hanya aplikasi antar kementerian, tapi antar dirjen banyak aplikasi yang tidak sambung, bahkan antar direktur juga tidak sambung karena selama ini pendekatannya proyek,” jelas Anas.

Banyak aplikasi yang penggunaannya tidak berkelanjutan karena setiap pergantian pemimpin maka proyek portal baru rilis.

“Ada direktur baru bikin aplikasi baru, ada dirjen baru pakai konsultan baru, aplikasi baru sehingga yang terjadi begitu ganti dirjen, dia tidak bisa sustain karena pendekatannya adalah yang berbeda-beda,” ungkap Anas.

Sebagai informasi, pemerintah sedang merancang Government Technology (GovTech) yang mengadaptasi kemudahan akses layanan publik di negara maju dimana masyarakat hanya perlu memiliki satu portal saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati