Mitrapost.com – Aparat Kepolisian menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia yang berperan penting dalam kasus kaburnya belasan tahanan Polsek Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Kapolsek Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Rizki telah menyelundupkan gergaji kepada suaminya yang merupakan salah satu tahanan yang kabur bernama Syarifudin.
“Rizki Amelia ini adalah istri dari Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan,” kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).
Selanjutnya, Susatyo menjelaskan bahwa para tahanan secara bergantian memotong teralis besi sembari bernyanyi.
“(Para tahanan) setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya,” ujarnya
Akibatnya, Rizki ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 223 Jo pasal 56 KUHP dan/atau pasal 138 UU Narkotika tentang menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun.
Redaksi Mitrapost.com






