Kakek Diduga Lakukan Pelecehan, Terancam Hukum Cambuk atau PenjaraRedaksi23 Februari 2024Berita, Nasional Foto: Ilustrasi korban pelecehan (Sumber: istock) “Diancam dengan hukuman 200 kali cambuk atau 150 bulan penjara, maksimal 200 bulan penjara,” lanjutnya. (*) Laman sebelumnya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti" Jangan lupa kunjungi media sosial kami Video Viral Kamarkos Pojoke Pati Halaman: 1 2Baca Juga : Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIKA Bogor ke Mahasiswi