Pati, Mitrapost.com – Puluhan warga berunjuk rasa di Kantor Desa Kosekan Kecamatan Gabus, Jumat (1/3/2024). Mereka menuntut perangkat desa setempat dicopot lantaran diduga berzina.
Puluhan warga Desa Kosekan mengawali aksinya dengan berorasi di depan kantor desa setempat. Massa emak-emak dan kaum pria tersebut juga membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Seperti ‘Warga tidak mau ada perangkat desa jiwa mesum (perusak rumah tangga orang)’ dan ‘Copot sarekat mesum’.
Perwakilan warga Desa Kosekan, Nyamah (50) mengatakan, warga mendesak Kepala Desa mencopot satu perangkatnya. Yakni Kaur Pembangunan berinisial Jamaludin.
“Harus turun hari ini karena ia berbuat mesum dengan masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Nyamah mengaku, dirinya mengetahui adanya kasus perzinaan ini dari video yang didalamnya ada adegan sur antara Jamaludin dengan istri warganya. Padahal keduanya sudah berkeluarga.
“Kami akan tutup Kantor Balai Desa jika tuntutan warga tidak dikabulkan,” tegasnya.
Dibantu dengan polisi dan TNI, Pemerintah Desa Kosekan menggelar audiensi dengan perwakilan warga. Kepala Desa Kosekan Isro’i menjelaskan, kasus ini sudah berada di ranah hukum. Sehingga untuk menyelesaikannya mengikuti prosedur dan tak bisa memecat asal-asalan.
“Ini menunggu hasil sidang. Perangkat Jamaludin kan ada di desa dan itu tidak semerta-merta ditahan. Semua itu ada alurnya, ada prosesnya, sabar,” tandasnya.
“Kalau saya semena-mena memecat malah saya yang dituntut pak. Jika Jamaludin bersalah dan harus dipecat maka harus dipecat,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com