Mitrapost.com – Penunjukkan Gubernur oleh Presiden sebagaimana yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai pro kontra hingga kini.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hal itu bisa berpotensi kronisme, yaitu tindakan yang memperlihatkan keberpihakan dalam memilih tanpa melihat atau mempertimbangkan kualifikasinya.
“Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak, dimana ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Mahfud menyebut ada rancangan dalam RUU DKJ yang bisa membuat masyarakat terkecoh, yaitu poin yang menyebutkan bahwa DPR akan memilih dua nama untuk menjadi calon gubernur DKJ. Kemudian diserahkan ke Presiden untuk dipilih.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat turut mengawal. Begitu juga dengan partai politik untuk menyuarakan penolakannya.