Penunjukkan Gubernur oleh Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Berpotensi Kronisme

Mitrapost.com – Penunjukkan Gubernur oleh Presiden sebagaimana yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai pro kontra hingga kini.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hal itu bisa berpotensi kronisme, yaitu tindakan yang memperlihatkan keberpihakan dalam memilih tanpa melihat atau mempertimbangkan kualifikasinya.

“Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak, dimana ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.

Mahfud menyebut ada rancangan dalam RUU DKJ yang bisa membuat masyarakat terkecoh, yaitu poin yang menyebutkan bahwa DPR akan memilih dua nama untuk menjadi calon gubernur DKJ. Kemudian diserahkan ke Presiden untuk dipilih.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat turut mengawal. Begitu juga dengan partai politik untuk menyuarakan penolakannya.

Sebagai informasi, RUU DKJ merupakan inisiatif dari DPR. Jokowi sendiri menyebut bahwa pemerintah menolak adanya poin penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden.

“Kalau saya, kalau tanya saya, [saya setuju] Gubernur dipilih langsung [oleh masyarakat],” ujar Jokowi beberapa waktu lalu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati