Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo buka suara terkait aturan Gubernur Jakarta dipilih Presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Jokowi mengatakan bahwa Gubernur seharusnya dipilih langsung oleh rakyat.
“Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung (oleh rakyat),” kata Jokowi dilansir dari CNBC Indonesia.
Pihaknya menegaskan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Pihaknya sendiri mengaku belum menerima draft RUU tersebut.
“Itu inisiatif DPR, belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” kata Jokowi. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah mengatakan bahwa pemerintah dalam posisi menolak usulan dalam RUU DKJ terkait Gubernur dipilih langsung oleh Presiden. “Pemerintah tidak setuju (penunjukan langsung),” kata Tito. |
Lebih lanjut, ia menyoroti alasan mengapa Gubernur dan Wakil Gubernur harus ditunjuk oleh Presiden.