Regulasi Terbaru, Retribusi TPI di Pati Turun Menjadi 2,5 Persen

Pati, Mitrapost.com – Kabid Pengembangan dan Pengelolaan TPI (P2TPI), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Soleh menyampaikan dengan adanya regulasi terbaru di dalam pemerintahan Kabupaten Pati, maka retribusi TPI (Tempat Penampungan Ikan) bertempat di Juwana diturunkan menjadi 2,5 persen, yang mulanya 2,85 persen.

Hal ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam UU tersebut salah satunya mengatur pajak dan retribusi daerah. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Pati menindaklanjuti dan menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (dalam perda tersebut salah satunya mengatur tentang retribusi TPI).

Ia menyampaikan bahwa semula penarikan di TPI diatur dengan perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha. Dalam perda tersebut, Nomor 8 Tahun 2016 mengatur tarif retribusi berdasarkan persentase harga jual ikan, dengan jumlah 2,85 persen. Untuk rinciannya 1,71 persen ditanggung oleh nelayan atau penjual ikan. Sedangkan, 1,14 persen ditanggung oleh pembeli atau bakul ikan.

“Awalnya perda Nomor 8 Tahun 2016 ini tarif retribusi berdasarkan dengan persentase harga jual ikan, yaitu 2,85 persen yang 1,71 persen di peruntungkan bagi nelayan atau penjual ikan, yang 1,14 persen bagi pembeli atau bakul ikan,” ujarnya saat ditemui di kantor belum lama ini.

Dengan adanya regulasi terbaru dari pemerintah Kabupaten Pati, mulai tahun 2024 di pertengahan bulan Februari sudah mulai menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dengan nilai persentase 2,5 persen. Untuk pembagiannya di angka 1,5 persen dibebankan ke nelayan dan 1 persen dibebankan ke pedagang.

“Ini kami berlakukan mulai pertengahan Februari tahun ini. Jadi sudah menggunakan tarif berdasarkan perda Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya.

Pengurangan tarif retribusi ini, Soleh menyampaikan bahwa salah satu langkah empati dari pemerintah Kabupaten Pati. Dan, dia menyampaikan bahwa akhir bulan Februari (29/02/2024) harga ikan cenderung turun sehingga ikan di TPI menumpuk.

“Jadi kabupaten Pati memberikan semacam empati kepada nelayan (kita) dengan menurunkan tarif retribusi TPI yang dulunya 2,85 persen sekarang rata menjadi 2,5 persen dan sekarang ini harga ikannya cenderung turun karena produksi cukup melimpah,” pungkasnya. (iwp)