Mitrapost.com – Pria berinisial H di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan diduga melakukan praktik perdukunan. Polisi pun melakukan penggerebekan hingga ditemukan 2 pucuk senjata dan amunisinya.
“Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan, dikutip dari Detik News, pada Senin (4/3/2024).
Krisna menyebut pria itu kini telah diamankan dan dimintai keterangan. Hingga saat ini, pihaknya belum merinci pasa apa yang dapat dikenakan kepada pria tersebut.
“Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek,” ucap dia.
Lebih lanjut, informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua RW, Agus. Semula warga mendatangi rumah H untuk mengklarifikasii tentang dugaan praktik ilmu perdukunan.
“Iya betul, betul (ada penggerebekan),” kata ketua RW 7 Agus, dikutip dari Detik News, pada Senin (4/3).
Agus mengatakan bahwa usai penggerebekan terjadi, polisi datang untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi, H pun mengakui menyimpan foto-foto tersebut.
Pada akhirnya, H diminta untuk membuat surat pernyataan. H membuat surat pernyataan untuk tidak akan meresahkan masyarakat.
Menurut, Agus mengatakan foto yang ditemukan adalah foto lama dari warga sekitar. Foto itu ditemukan berada di bawah meja di dalam rumah yang ditinggali H.
“Itu foto-foto tahun 2016. Itu warga juga bingung, jadi foto yang ada di dia itu dari mana itu foto,” ucapnya.
Baca artikel detiknews, “Polisi Geledah Rumah ‘Dukun Santet’ di Tangsel, 2 Pucuk Senpi Disita”
Redaksi Mitrapost.com