Mitrapost.com – Pria berinisial H di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan diduga melakukan praktik perdukunan. Polisi pun melakukan penggerebekan hingga ditemukan 2 pucuk senjata dan amunisinya.
“Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan, dikutip dari Detik News, pada Senin (4/3/2024).
Krisna menyebut pria itu kini telah diamankan dan dimintai keterangan. Hingga saat ini, pihaknya belum merinci pasa apa yang dapat dikenakan kepada pria tersebut.
“Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek,” ucap dia.
Lebih lanjut, informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua RW, Agus. Semula warga mendatangi rumah H untuk mengklarifikasii tentang dugaan praktik ilmu perdukunan.
“Iya betul, betul (ada penggerebekan),” kata ketua RW 7 Agus, dikutip dari Detik News, pada Senin (4/3).