Maraknya Kasus Hoaks, Diskominfo Harap Masyarakat Pati Kendalikan Diri dan Berhati-hati

“Kami tidak mempunyai kewenangan terkait dengan Take-down informasi hoaks. Karena itu ranah dari kewenangan Kominfo Pusat,” ucapnya.

Walaupun itu bukan ranahanya Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri bakal memberitahu kepada pihak yang berwenang jika ada hoaks yang tersebar di wilayah Pati.

“Pada prinsipnya kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo termasuk dengan badan sandi dan siber negara terkait keamanan informasi,” jelas dia.

Ia mengaku, bahwa pihaknya memiliki Computer Security Insident Response Team (CSIRT) guna mengamankan informasi. Paling tidak CSIRT ini untuk screening awal dan bisa melaporkan ke BSSN apabila terjadi insiden terkait keamanan dan siber.

Sebagai informasi, Sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital telah ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama 2023. Sedangkan jumlah isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo mencapai 12.547 konten sejak Agustus 2018. (adv)