Pati, Mitrapost.com – Masyarakat saat ini harus pandai dan cerdas dalam menyaring informasi atau hal yang perlu disebarkan di media sosial. Terlebih, dalam menghadapi globalisasi diera digital.
Sebagaimana diketahui bersama, sebagian masyarakat mudah dipengaruhi oleh isu yang belum tentu benar adanya atau bisa dikatakan dengan berita hoaks.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto berharap, masyarakat bisa mengendalikan diri dan berhati-hati saat menggunakan media sosial. Apalagi ada Undang-undang ITE yang bisa mengakibatkan dampak terhadap orang yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab.
“Harapan kami masyarakat Pati tidak menjadi tumbal hoaks. Itu akan berdampak kepada diri sendiri dan berdampak pada hukum kepada mereka,” ungkapnya kepada Mitrapost.com belum lama ini.
Ratri menjelaskan bahwa take-down alias putus akses merupakan kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.