Beri Pemahaman Komprehensif, Diskominfo Gelar Sosialisasi DIK bagi Perangkat Daerah

Pati, Mitrapost.com – Demi memberikan pemahanan yang komprehensif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi para perangkat daerah.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (6/3/2024) itu digelar dengan tujuan agar para perangkat daerah memahami jenis-jenis informasi yang dikecualikan beserta alasannya.

Sosialisasi dilakukan di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati dengan dihadiri para perangkat daerah di Kabupaten Pati.

Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto mengatakan bahwa tahun ini ada 18 informasi yang dikecualikan atau lebih sedikit dibanding dengan tahun lalu.

“Dalam informasi yang dikecualikan tahun 2023 sebanyak 24 informasi yang dikecualikan dan tahun 2024 ada 18 informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati” paparnya.

Dengan begitu, harapannya tahun 2024 ini Pati bisa mendapat predikat “Kabupaten Informatif.”

Sementara itu, Pj. Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro berpesan agar penuruan jumlah informasi yang dikecualikan dapat dipersiapkan dengan baik.

Pemkab Pati pun terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Penurunan jumlah informasi yang dikecualikan ini diharapkan mampu dipersiapkan dengan baik. Karena saat ini sudah banyak dari lembaga lembaga masyarakat dan lembaga yang lain meminta informasi kepada kita. Walaupun kadang orang yang meminta informasi itu tidak tahu bahwa informasi yang dicari tersebut merupakan informasi yang dikecualikan. Dan diharapkan semua yang hadir saat ini dapat mengetahui tentang informasi informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asrofi mengatakan badan publik memiliki kewajiban melakukan pengujian tentang konsekwensi atas informasi publik yang dikecualikan.

Diantaranya menganalisis dan mempertimbangkan berdasarkan kepatuhan, kesusilaan, kepentiangan umum dan/atau ukuran lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau konsekwensi yang timbul apabila suatu informasi dibuka.

Pranata Humas Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Mashuri menilai selama tiga tahun ini, kinerja PPID Kabupaten Pati telah berjalan lebih baik. Dimana pada tahun 2021 masih ‘kurang informatif’. Kemudian tahun 2023 ‘menuju informatif’. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati