Mengapa Babi Diciptakan Meski Haram Dimakan?

Mitrapost.com – Daging babi adalah salah satu makanan yang diharamkan bagi umat muslim. Larangan ini juga tercantum dalam beberapa ayat di dalam Al-Quran, seperti dalam Surat Al-Maidah Ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut;

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu’u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa ‘alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Mengapa babi haram dimakan?

Allah SWT melarang umat Nabi Muhammad SAW mengonsumsi daging babi bukan tanpa alasan, khususnya jika menyangkut dengan kesehatan manusia itu sendiri. Menurut ilmu sains, berukut ini beberapa hal yang menyebabkan daging babi tidak baik untuk dikonsumsi.

Pertama, daging babi yang membawa sekitar 30 penyakit berbahaya yang dapat dengan mudah ditularkan ke manusia, menurut penelitian. Babi juga hewan pemakan segalanya, termasuk kotorannya sendiri dan makanan-makanan busuk.

Hal ini menyebabkan babi dapat menyerap lebih banyak racun daripada hewan lainnya. Penularan penyakit ke manusia juga lebih mudah jika dagingnya dimakan. Beberapa penyakit yang berisiko seperti tipes, reumatik, radang perut, hingga masalah empedu yang berkepanjangan.

Mengapa babi diciptakan meski haram dimakan?

Allah SWT menciptakan seluruh makhluk hidup di dunia, termasuk dengan babi. Namun, di dalam ayat-ayat Al-Quran menjelaskan tentang peringatan dari kepada manusia bahwa babi adalah hewan yang haram dimakan.

Hal ini karena konsumsi babi mendatangkan lebih banyak risiko kerugian dibandingkan manfaatnya. Sebagai gantinya, manusia diberikan banyak pilihan hewan halal untuk dikonsumsi, mulai dari ayam, ikan, sapi, domba, hingga kambing. Hewan-hewan tersebut memiliki sejumlah manfaat bagi tubuh jika tidak berlebihan dikonsumsi.

Dikutip dari DetikHikmah, babi diciptakan sebagai salah satu ujian bagi manusia. Hewan babi dicirikan dengan hidupnya yang malas dan rakus. Selain itu, babi juga merupakan hewan yang jorok karena hidup di tempat yang kotor hingga memakan kotorannya sendiri.

Oleh sebab itu, babi diciptakan sebagai peringatan kepada manusia untuk tidak hidup sedemikian rupa. Allah SWT pernah menggunakan babi sebagai perumpamaan kaum terdahulu yang dikutuk karena perbuatannya yang buruk.

Dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 60 berbunyi;

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِندَ ٱللَّهِ ۚ مَن لَّعَنَهُ ٱللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ ٱلْقِرَدَةَ وَٱلْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ ٱلطَّٰغُوتَ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ شَرٌّ مَّكَانًا وَأَضَلُّ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ

Qul hal unabbi`ukum bisyarrim min żālika maṡụbatan ‘indallāh, mal la’anahullāhu wa gaḍiba ‘alaihi wa ja’ala min-humul-qiradata wal-khanāzīra wa ‘abadaṭ-ṭāgụt, ulā`ika syarrum makānaw wa aḍallu ‘an sawā`is-sabīl

Artinya: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah. Yaitu orang-orang yang dikutuk dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?”. mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus,” (QS Al-Maidah:60). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati