Tangani Peredaran Miras di Pati, Polisi Gelar Operasi di 10 Wilayah

Pati, Mitrapost.com – Polresta Pati melalui Tim Patroli Pasopati gencar melakukan operasi minuman keras (Miras) dan menyasar pada 10 tempat di Kecamatan Gunungwungkal, Tayu dan Margoyoso.

Dalam hal ini, operasi penyakit masyarakat (Pekat) kerap dilakukan menjelang bulan Ramadan. Tentunya pihak kepolisian selalu mendukung kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito mengatakan pihaknya menerima laporan peredaran Miras.

Penyusuran pun dilakukan lokasi di wilayah Kecamatan Tayu, Gunungwungkal dan Margoyoso. Sebanyak 65 miras berhasil diamankan.

Purwito menyebut sasaran operasi pekat bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di daerah Bumi Mina Tani.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” kata Kasat Samapta Kompol Purwito.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” beber dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati