Mitrapost.com – Mukarromah (25), seorang ibu muda harus ikhlas kehilangan bayingnya setelah kepala sang bayi putus tertinggal di rahim.
Kini keluarga Mukarromah telah melaporkan bidan yang menangani bayi tersebut ke polisi.
Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan.
Semula Mukarromah datang ke Puskesmas untuk meminta surat rujukan di rumah sakit karena bayinya sungsang.
Akan tetapi, bidan yang ebrnama Mega memberikan saran agar Mukarromah melahirkan di Puskesmas sebab telah bukaan empat.
Nasib malang menimpa keluarga kecil tersebut, persalinan tidak berjalan lancar, kepala bayi tertinggal di rahim sang ibu.
Setelah itu, Mukaromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada untuk mendapatkan tindakna operasi mengeluarkan kepala bayi.
Hosridah, ibu kandung Mukarromahmengungkapkan bhawa kini suami putrinya telah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah dilansir detikJatim, Minggu (10/3/2024).
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan membantah adanya malapraktik yang dilakukan oleh bidan di Puskesmas Kedungdung.
“Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotiba, dikutip dari Detik News, pada Selasa (12/3/2024).
Redaksi Mitrapost.com






