Kabupaten Pati Dapat Jatah Dana Desa Rp376,3 Miliar di Tahun 2024

Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati mendapatkan jatah penyaluran Dana Desa (DD) dari pusat sebesar Rp376,3 miliar pada tahun 2024. Artinya, jumlah tersebut dibagi 401 desa se-Kabupaten Pati.

“Dana desa itu dari pusat, dari APBN kas negara, kemudian ditrasnsfer ke kas daerah, baru ke rekening kas desa,” kata Kabid Penataan dan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (Dispermades), Agustin.

Ia menyebutkan, hingga tanggal 29 Februari 2024, alokasi dana desa yang sudah dicairkan sekitar Rp16 miliar.

Agustin menambahkan, pengajuan dana desa dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama paling lambat hingga bulan Juni. Sementara tahap dua disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Dana desa ini digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengajuannya sudah dimulai sejak Januari kemarin,” katanya.

Baca Juga :   Masih Terdapat 6 Desa Yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap 2

Dalam realisasinya DD dibagi menjadi dua. Pertama, penggunaannya yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Kedua, dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya. Dalam hal ini, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati