Mitrapost.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga calon anggota legislatif DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur Agus Rahardjo melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu RI.
Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa laporannya telah diterima Ketua Baswalu Rahmat Bagja.
“Sama pak ketua langsung. Ketua Bawaslu RI (Rahmat Bagja),” kata Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Selanjutnya, ia mengklaim bahwa Rahmat Bagja berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu 2024.
“Pak Ketua Bawaslu RI tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyingung dugaan kecurangan pemilihan DPD RI Dapil Jatim dengan Bagja.
“Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua, ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tetapi penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana pemilu,” ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan dirinya tidak berambisi lolos ke kursi Senayan, namun laporannya bertujuan agar terjadi perbaikan di wilayah Madura, Jatim.
“Sebetulnya dari awal saya bilang saya tidak mengejar saya harus jadi, tetapi alangkah baiknya kalau ini adalah kesempatan untuk memperbaiki di Madura,” tuturnya.
Kemudian, ia menyebutkan bakal melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (14/3) nanti.
Redaksi Mitrapost.com