Ada Kemungkinan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Lebih Cepat

Mitrapost.com – Ada kemungkinan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 diumumkan lebih cepat.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik.

“Prinsipnya kami, setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan,” ujarnya dilansir dari Tempo.

“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy’ari),” lanjutnya.

Saat ini, masih ada lima provinsi dari 33 provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi dan baru akan diselesaikan hari ini yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa batas waktu pengumuman Pemilu 2024 adalah tanggal 20 Maret 2024.

“Bahwa kemudian apakah lebih cepat dibandingkan tenggat itu soal lain,” jelasnya.

Nantinya, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan dalam rapat pleno terbuka.

“Jadi, kami bertujuh akan menyampaikan itu ke publik,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati