Mitrapost.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penyampaikan UU APBN 2025 akan dilaksanakan Apil 2024.
Ia mengatakan pada rapat kabinet terakhir tidak membahas program secara khusus, termasuk program makan siang gratis. Pemerintah hanya membahas secara garis besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Pada bulan ini saya harus sampaikan ke kabinet. Ke DPR nanti (April) saat UU APBN 2025 akan disampaikan, baru presiden yang sekarang (Jokowi) pada 16 Agustus (umumkan di Nota Keuangan),” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Selasa (19/3).
Selanjutnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pembahasan secara detail akan dilakukan setelah penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU. Presiden Jokowi dan jajarannnya akan membantu pemimpin baru dalam merumuskan program.
“Dan jangan lupa ini pemerintah transisi. Kami akan membantu untuk mendesain APBN transisi dengan etikanya kita komunikasi dengan incoming-incoming. KPU belum putuskan, ya saya belum (bisa jawab detail) ibu. Kami ini masih tunggu officially KPU sampaikan siapa kemudian pemerintah baru,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut anggota Komisi XI Fraksi PKB Anis Byarwati memberondong pertanyaan kepada Sri Mulyani tentang anggaran program makan siang gratis
“Ini sampai sekarang belum masuk di kepala saya, sementara anggaran yang dibutuhkan sangat-sangat besar dan sudah dipikirkan pula, sudah dirapatkan pula. Tolong berikan pencerahan,” jelasnya.
Redaksi Mitrapost.com