Pati, Mitrapost.com – Polisi di Pati mengamankan kawa-kawa hingga minuman keras (Miras) cap Tigas Orang. Dalam hal ini, Polsek Wedarijaksa Polresta Pati, Jawa Tengah melakukan operasi Miras di bulan Ramadan.
Sebanyak 3 botol minuman keras diamankan yaitu 1 botol Kawa-kawa dan 2 botor miras Cap Tiga Orang.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Wedarijaksa,” jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro.
AKP Suntoro mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan dan keteriban masyarakat.
“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Pedagang yang kedapatan Miras pun dilakukan pembinaan, pendataan dan kemudian barang bukti diamankan