Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Mitrapost.com – Pihak kepolisian membuka layanan penitipan sepeda motor dan mobil gratis selama mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Kemudian kami juga, kami, TNI, sudah bersepakat untuk membuka kantor-kantor kami sebagai penitipan, kendaraan roda dua maupun roda empat, mudah-mudahan bisa menampung dan memberikan keamanan bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan roda dua maupun roda empat dan tidak ada bayaran ya, gratis,” kata Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Senin (1/4/2024).

Karyoto mengungkapkan bahwa penitipan kendaraan ini guna memberikan keamanan. Pihaknya juga akan melakukan pencegahan kejahatan di rumah kosong.

“Ini juga kita upayakan patroli skala sedang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pada saatnya pada hari H ditinggal pemudik, kami juga harus memberikan pelayanan yang maksimal untuk memberikan kepastian bahwa rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman,” tutur dia.

Lebih lanjut, Karyoto berharap kriminalitas pada rumah warga yang ditinggal mudik dapat diminimalisir bahkan tidak terjadi.

“Nah kami juga sudah bertekad, mudah-mudahan, saya tekan kepada para Kapolres untuk bisa melakukan pencegahan yang maksimal sehingga tidak terjadi perbuatan-perbuatan pencurian rumah kosong maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya materil, apalagi yang sifatnya jiwa. Kami upayakan itu semuanya kita hanya bisa berusaha. Masalah takdir hanya Tuhan yang maha tahu,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati