Mitrapost.com – Isu berkembang di media sosial, menyebut bahwa putusan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) bocor.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
“Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Hal itu karena pihaknya memiliki mekanisme agar rapat permusyawarahan hakim (RPH) tidak bocor. Misalnya, ruang RPH tidak boleh dilalui sembarang orang. Dan petugas yang ada di sana juga akan disumpah.
“Tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk begitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan,” lanjutnya.
RPH sendiri masih akan berjalan hingga Minggu (21/4/2024) mendatang.
“Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu Minggu masih diagendakan,” ujar Fajar.
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 sendiri akan diadakan pada Senin pekan depan mulai pukul 09.00 WIB. (*)
Redaksi Mitrapost.com






