Mitrapost.com – Hari ini Senin (22/4/2024) merupakan jadwal pembacaan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pemilihan presiden (Pilpres).
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) pun bakal menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan situasional atau melihat dari kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Sejumlah pengalihan jalan yang akan dilakukan diantaranya perempatan Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dan dialihkan ke Jalan Kesehatan.
Jalan Perwira yang mengarah ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke arah Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng.
Perempatan Jalan MH Thamrin dialihkan ke Jalan Kebon Sirih arah Jalan Abdul Muis dan Tugu Tani.
Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan bahwa pengalihan juga akan dilakukan dari Semanggi menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Kebon Sirih dan Tanah Abang.
Kemudian dari arah Tugu Tani ke Merdeka Selatan diluruskan ke Merdeka Timur. Sedangkan dari Merdeka Timur ke Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Dari Gajah Mada menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar para massa aksi tidak bertindak anarkis dan tetap menjaga ketertiban.
“Sebagaimana diatur dalam UU pernyataan pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memerhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari jaga kedamaian dan ketertiban,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






