Pemprov Jakarta Gratiskan Layanan Ambulans Jenazah Bagi Warga Miskin

Mitrapost.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membebaskan biaya mobil ambulans pengangkut jenazah bagi masyarakat miskin.

“Kalau masyarakat nggak mampu, kita free,” kata Bayu dilansir detikcom, Selasa (30/4/2024).

Bayu mengatakan bahwa layanan ambulans pengangkut jenazah tidak gratis bagi masyatakat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, warga kurang mampu yang tidak terdaftar DTKS tetap akan digratiskan.

“Bagi masyarakat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial gratis,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Ida Mahmudah mengkritik Pemprov soal biaya layanan ambulans jenazah sebesar Rp350 ribu. Menurutnya, kebijakan tersebut menyulitkan mayarakat miskin.

“Ambulans jenazah warga DKI Jakarta, apabila menggunakan mobil ambulans pemda, retribusinya gila nih, Pak, Rp 350 ribu. Ini hampir semua anggota Dewan (keluhannya) kalau ada orang meninggal, kebetulan saya tinggal di tempat padat penduduk,” kata Ida dalam rapat pembahasan LKPJ Gubernur Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (26/4/2024).

Untuk beli kain kafan saja kadang tidak mampu, RT patungan atau RT telepon, ‘Bu, Pak, ini mau beli kain kafan saja tidak mampu’. Eh sekarang ambulans ada retribusinya pula, Rp 350 ribu dalam kota. Ini apa coba?” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati