Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Pati Amankan 8 Anak Punk

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengamankan sebanyak delapan anak punk di Desa Puri, Kecamatan Pati pada hari Senin (6/5/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono menyampaikan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat akan adanya segerombol anak punk yang tidur di emperan toko. Bahkan, mereka sering buang air besar secara sembarangan sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

“Tadi kami melakukan penertiban di areal Pati Kota, karena ada aduan adanya anak punk yang meresahkan masyarakat sekitar. Mereka tidur di Alfamart dan buang air sembarangan menimbun bau yang meresahkan masyarakat,” ucap dia.

Ia menyebutkan, ada delapan anak punk yang berhasil diamankan. Rata-rata mereka berusia remaja yang berasal dari kota-kota di Jawa Tengah dan ada juga dari Jawa Barat.

“Jadi tadi 08.30 WIB kami dapatkan 8 anak punk yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan. Rata-rata usia 16-19 tahun, asalnya dari Pekalongan, Tegal, dan Cirebon,” imbuhnya.

Kedelapan anak punk tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk dibersihkan dan diberikan pembinaan. Kemudian dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Pria yang akrab disapa Pak Gik tersebut mengaku, alasan dari anak-anak remaja ini nekat untuk meninggalkan rumah karena faktor keluarga yang kurang harmonis. Mulai dari perceraian orang tua hingga yang ditelantarkan orang tua bekerja di luar negeri.

“Kita bawa ke kantor untuk di bina, kita beri pengarahan bahwa mereka ini punya masa depan yang cerah, jangan seperti ini. Memang ingin bebas tetapi tidak seperti ini caranya,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati