Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan rokok ilegal ke kanal LaporBup Pati.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto. Ia mengatakan, dengan masyarakat melapor ke kanal LaporBup Pati diharapkan bisa mempercepat pemberantasan rokok ilegal.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal perlu diberantas karena menimbulkan kerugian negara, merusak penerimaan negara dari sektor cukai dan merugikan masyarakat karena rokok ilegal tanpa cukai dapat merusak kesehatan.
“Keberadaan rokok ilegal tentu mengurangi pendapatan negara,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat dikonfirmasi di kantornya belum lama ini.
Oleh karena itu, Diskominfo Kabupaten Pati bakal menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggandeng para seniman lokal yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani.
Acara tersebut dalam rangka sosialisasi penegakan hukum pemberantasan rokok dan pita cukai ilegal. Berbeda dengan daerah lain, kesenian lokal yakni Kethoprak Siswo Budoyo Bakaran Wetan Kecamatan Juwanan turut digandeng untuk ikut sosialisasi ke warga Kabupaten Pati.
“Pada tanggal 14 Mei 2024, kami akan menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan menggandeng Kethoprak Siswo Budoyo,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com