Gandeng Kethoprak Siswo Budoyo, Diskominfo Bakal Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bakal menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada hari Selasa (14/5/2024). Kegiatan itu bertempat di Alun-alun Kembang Joyo Pati.

Acara tersebut dalam rangka sosialisasi penegakan hukum pemberantasan rokok dan pita cukai ilegal. Berbeda dengan daerah lain, kesenian lokal yakni Kethoprak Siswo Budoyo Bakaran Wetan Kecamatan Juwanan turut digandeng untuk ikut sosialisasi ke warga Kabupaten Pati.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, pihaknya ingin melakukan penetrasi karena segmentasi penerima informasi bermacam-macam.

“Kami ingin mencoba masuk ke segmentasi yang ada di pedesaan yang menyukai dan menggemari seni kethoprak. Sehingga mereka menjadi terkena dan menjadi sasaran informasi tersebut,” ucapnya.

Ratri menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan cukai.

“Sosialisasi ini dimaksudkan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui aturan hukum yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai cukai,” jelasnya.

Saat ditanya terkait kenapa selalu menggandeng para seniman lokal, pihaknya menginginkan kesenian lokal juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat perihal rokok ilegal. Lewat perantara tersebut masyarakat akan semakin paham dan mengerti.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tugasnya masing-masing.

“Untuk Diskominfo Kabupaten Pati sendiri menerima Rp 440 juta dari DBHCHT tahun 2024,” paparnya. (Adv)