Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut bahwa dana desa (DD) dapat mendukung pertanian modern.
M Nur Sukarno mengungkapkan bahwa sebanyak 20 persen dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan. Hal tersebut sesuai dengan peraturan presiden tentang dana desa.
” Sesuai Perpres Dana Desa sebesar 20 persen diwajibkan untuk ketahanan pangan. Berarti untuk mendorong kegiatan kaum milenial yang gandrung dengan hortikultur dengan sistem Hidroponik harus kita dukung, ” ujar Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Wakil rakyat Kabupaten Pati tersebut juga mengatakan di samping keuntungan yang semakin optimal, keberadaan pertanian modern juga dapat menarik minat anak muda.
” Teknologi Budidaya bidang holtikultur bisa di lakukan di lahan yang sempit. Sistem hidroponik akan mendapatkan margin keuntungan yang cukup besar untuk menyokong perekonomian rumah tangga, ” jelas dia.
” Sistem tersebut bisa dilakukan siapa saja, sehingga kaum milenial sekarang banyak yang tertarik untuk terjun dalam usaha sistem hidroponik. Fenomena ini sangat menggembirakan, ” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap persentase 20 persen dana desa ini dapat digunakan untuk menyokong kebutuhan usaha hingga ketahanan pangan di desa. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com